Pengantar
Konsep Kurikulum pada Kondisi Khusus
Sepanjang
masa Pembelajaran Jarak Jauh ini, masih banyak siswa yang mengaku bosan dan
kelelahan. Banyak siswa mengeluh jika mereka dibebani berbagai tugas dari
berbagai mata pelajaran, sehingga tidak sempat beristirahat. Jam sekolah terasa
lebih melelahkan dibandingkan jam
sekolah sebelum masa pandemi. Tugas menumpuk, kurang paham konsep namun
terpaksa harus melakukan ujian, kalau tidak ingin kehilangan nilai. Nilai
pas-pasan, kalau kurang masih harus ikut remedial. Stres jadinya!
Di sisi lain
guru-guru juga mengeluh, sudah berusaha mati-matian mengajar dan memberi tugas
agar siswa tidak ketinggalan materi pelajaran dan dapat lulus dengan nilai yang
minimal sesuai target KKM. Namun masih saja beban kurikulum ini seperti kurang
realistis diterapkan pada masa darurat seperti ini. Mana mungkin target
kurikulum normal ini dapat dicapai dengan sempurna. Semakin berat saja rasanya
beban guru.
Perlu
diakui, gambaran ini merupakan persoalan umum yang dirasakan oleh sebagian
besar siswa dan guru pada masa Pembelajaran Jarak Jauh saat pandemi Covid-19.
Apa yang
dapat kita lakukan untuk mengatasi tantangan ini?
Untuk dapat
mengatasi tantangannya, Bapak dan Ibu guru dapat meninjau kembali tujuan dan
prinsip Pembelajaran Jarak Jauh sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Panduan
Pembelajaran Jarak Jauh.
Perlu
mengingat kembali bahwa PJJ dilakukan agar setiap peserta didik mendapatkan
haknya untuk tetap bisa belajar selama masa pandemi Covid-19, serta memastikan
pemenuhan dukungan psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orangtua/wali.
Selain untuk tetap melindungi seluruh warga satuan pendidikan dari penularan
dan penyebaran wabah Covid-19.
Prinsip-prinsip
PJJ juga perlu ditekankan kembali. Terutama prinsip mengenai pemberian
pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, serta prinsip pendidikan
yang berfokus pada pendidikan kecakapan hidup.
Berpedoman
pada tujuan dan prinsip-prinsip tersebut, apakah menurut Anda penyelesaian
materi dan beban kurikulum pembelajaran yang normal tetap menjadi menjadi
prioritas pembelajaran pada masa pandemi Covid-19?
Tidak.
Muatan kurikulum dan penyelesaian target kurikulum bukan lagi menjadi prioritas
utama dalam Pembelajaran Jarak Jauh pada masa pandemi Covid-19. Anda akan
mempelajarinya lebih lanjut dalam sesi-sesi selanjutnya.
Pelaksanaan
kurikulum pada kondisi khusus bertujuan untuk memberikan fleksibilitas bagi
satuan pendidikan untuk menentukan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan
pembelajaran peserta didik. Semua
jenjang pada setiap satuan pendidikan pada kondisi khusus dalam pelaksanaan
pembelajaran dapat:
Tetap
mengacu pada Kurikulum Nasional
Menggunakan
kurikulum pada kondisi khusus
Melakukan
penyederhanaan kurikulum secara mandiri
Kurikulum
darurat (dalam kondisi khusus) yang disiapkan oleh Kemendikbud merupakan
penyederhanaan dari kurikulum nasional. Pada kurikulum tersebut dilakukan
pengurangan kompetensi dasar untuk setiap mata pelajaran sehingga guru dan
siswa dapat berfokus pada kompetensi esensial dan kompetensi prasyarat untuk
kelanjutan pembelajaran di tingkat selanjutnya.
Kemendikbud
juga menyediakan modul-modul pembelajaran untuk Pendidikan Anak Usia Dini
(PAUD) dan Sekolah Dasar (SD) yang diharapkan dapat membantu proses belajar
dari rumah dengan mencakup uraian pembelajaran berbasis aktivitas untuk guru,
orang tua, dan peserta didik. Dan seperti yang ditegaskan Mendikbud, dari opsi
kurikulum yang dipilih, catatannya adalah siswa tidak dibebani tuntutan
menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan,
dan pelaksanaan kurikulum berlaku sampai akhir tahun ajaran.
Post a Comment
Post a Comment