reksadana reksadana adalah reksadana syariah reksadana tokopedia reksadana pasar uang reksadana bca reksadana pendapatan tetap reksadana saham reksadana bri reksadana pasar uang adalah reksadana syariah adalah
Reksa Dana Adalah
“Reksa
Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat
pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer
Investasi (MI).” Berdasarkan definisi di atas terdapat empat hal yang akan kita
bahas, pertama wadah atau tempat. Reksa dana sebagai wadah berisi uang dan
portofolio efek. Kami akan jelaskan mengenai portofolio efek pada paragraf
selanjutnya. Pada praktiknya wadah tersebut tidak disimpan oleh Manajer
Investasi, tetapi disimpan oleh Bank Kustodian.
Bagian kedua definisi reksa dana adalah masyarakat pemodal (investor). Siapa saja yang termasuk dalam masyarakat pemodal (investor)? Tentu saja Anda, saya, dan kita semua yang akan membeli produk reksa dana. Bagian ketiga definisi reksa dana adalah portofolio efek. Apa yang dimaksud dengan portofolio efek? Portofolio efek dalam reksa dana terdiri dari: produk pasar uang, obligasi, dan saham.
a.
Produk pasar uang berisi surat berharga dengan masa jatuh tempo kurang dari
satu tahun, contoh: deposito, surat utang dan lainnya. Jika Anda ingin tahu
contoh reksa dana yang berisi produk-produk pasar uang, Anda dapat melihat
Reksa Dana Pasar Uang.
b.
Obligasi atau surat utang yang berisi bunga (kupon) yang harus dibayar dan
jumlah pokok utang. Jika Anda ingin tahu contoh reksa dana yang berisi
mayoritas obligasi, Anda dapat melihat Reksa Dana Pendapatan Tetap.
c.
Saham atau kepemilikan pada sebuah perusahaan. Saham tergolong dalam produk
pasar modal. Jika Anda ingin tahu contoh reksa dana yang berisi saham, Anda
dapat melihat Reksa Dana Saham.
Bagian
keempat definisi reksa dana adalah Manajer Investasi (MI). Manajer Investasi
atau fund manager adalah perusahaan (berbadan hukum PT/Perseoran Terbatas) yang
mendapat izin pemerintah Indonesia untuk mengelola dana melalui investasi pasar
uang dan pasar modal (produk pasar uang, obligasi dan/atau saham).
Mengapa Harus Berinvestasi Reksa Dana?
Reksadana |
Keuntungan berinvestasi reksa dana
1.
Mudah
Reksa
dana adalah produk investasi yang sangat mudah. Calon investor cukup datang ke
bank, perusahaan sekuritas atau website penjual reksadana online (contoh:
www.bareksa.com) kemudian buka akun dan mulai berinvestasi. Seluruh investasi
reksa dana akan dikelola oleh orang-orang yang profesional yaitu Manajer
Investasi (MI).
2. Modal Minimum
Berapa
jumlah minimum uang yang harus dikeluarkan untuk membeli reksa dana pertama?
a.
Rp10.000
b.
Rp100.000
c.
Rp1.000.000
d.
Rp10.000.000
Jawaban
yang benar adalah B. Kita dapat mulai berinvestasi reksa dana mulai dari
Rp100.000. Berapa yang dibutuhkan untuk investasi awal? Setelah kita
berinvestasi awal sebesar Rp100.000 setiap bulannya kita dapat menambah
investasi sebesar Rp100.000 dan kelipatannya. Pak, saya tidak mau repot kalau
harus setor investasi setiap bulan. Ada berita baik untuk Anda karena saat ini investasi
reksa dana dapat dilakukan secara autodebet. Rekening Anda akan dipotong secara
otomatis setiap bulannya untuk diinvestasikan ke reksa dana.
3.
Waktu yang Fleksibel
Jika
dibandingkan dengan investasi saham, investasi reksa dana relatif membutuhkan
waktu yang lebih sedikit untuk dikelola. Kita cukup mengontrol setiap bulannya.
4.
Banyak Pilihan
Reksa
dana memiliki beragam jenis, dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan profil
risiko kita. Contoh ada reksa dana pasar uang yang cocok untuk investor konservatif.
Ada juga reksa dana saham yang cocok untuk investor agresif.
5.
Pencairannya Cepat
Berapa
waktu maksimum yang dibutuhkan untuk pencairan reksa dana dan penerimaan dana?
a.
1 hari
c.
20 hari
b.
7 hari
d.
30 hari
Jawaban
yang benar adalah B, kita dapat mencairkan reksa dana dan menerima dana di
rekening maksimal 7 (tujuh) hari sejak kita melakukan permintaan pencairan.
6.
Bukan Objek Pajak
Menurut
Undang-undang PPh Pasal 4 Nomor 3 huruf (i) menyatakan bahwa investasi reksa
dana bukan objek pajak.
dan
memperoleh keuntungan sebesar 10 juta rupiah, maka Anda tidak perlu membayar
pajak atas penghasilan tersebut karena reksa dana bukanlah objek pajak. Mengapa
reksa dana bukan objek pajak? Karena pajak atas keuntungan investasi di dalam
reksa dana sudah dibayarkan oleh Manajer Investasi. Misal Manajer Investasi
berinvestasi di produk obligasi dengan PPh final 15%, maka biaya pajak tersebut
sudah dibayarkan oleh Manajer Investasi.
7.
Harga Transparan
Reksa
dana memiliki harga yang transparan dan adil. Anda dapat mengecek harga reksa
dana terkini melalui koran investasi dan/atau website, seperti www.bareksa.com.
Tidak ada perbedaan harga, untuk investor besar maupun investor kecil, asalkan
hari transaksinya sama.
Apakah Berinvestasi Reksa Dana Cukup
Aman?
1.
Keuntungan Tidak Dijamin
reksa
dana atau investasi apapun tidak ada jaminan atas keuntungan dan modal. Sekali
lagi tidak ada jaminan atas keuntungan dan modal.Jadi bisa saja modal investasi
Anda tergerus. Sebagai ilustrasi, seseorang membeli reksa dana pada harga
Rp1.000 per unit penyertaan, karena sedang butuh uang orang tersebut menjual
reksa dananya pada harga Rp900 per unit penyertaan. Artinya orang tersebut
mengalami kerugian modal sebesar Rp100per unit penyertaan.
Jika
ada tenaga penjual atau agen menawarkan produk reksa dana kepada Anda, mereka
umumnya akan memperlihatkan fund fact sheet atau kinerja masa lalu. Kinerja
yang baik di masa lalu bukan jaminan akan menghasilkan keuntungan atau return
yang sama dimasa yang akan datang.
2.
Risiko Likuiditas
Likuiditas
dalam investasi artinya seberapa mudah sebuah produk keuangan atau aset dapat
dijual mendekati atau pada nilai wajarnya. Kecenderungannya aset keuangan jenis
reksa dana, saham, dan obligasi bersifat likuid. Satu hal yang harus Anda
perhatikan bahwa tidak semua aset keuangan likuid. Hal ini bergantung pada
volume yang diperdagangkan di bursa
mencairkan
reksa dananya, sebut saja investor A dan investor B. Investor A akan mencairkan
investasi reksa dana sebesar Rp200.000. Investor B akan mencairkan investasi
reksa dana sebesar Rp200.000.000.000. Kecenderungannya mana yang lebih mudah
dicairkan? Ya betul, investor A lebih mudah dicairkan, karena manajer investasi
tidak perlu menjual portofolionya. Manajer investasi dapat menggunakan uang
kasnya untuk membeli kembali reksa dana investor A. Lain ceritanya dengan
investor B yang akan mencairkan Rp200.000.000.000 mungkin manajer investasi
perlu menjual sebagian portofolionya.
3.
Risiko Inflasi
Risiko
inflasi adalah risiko potensi kerugian karena hasil investasi reksa dana lebih
kecil dari pada kenaikan harga barang (inflasi). Misal hasil investasi reksa
dana sebesar 7% dan inflasi saat ini 8%, maka keuntungan sebenarnya adalah
7%-8% sama dengan -1%.
4.
Risiko Efek
Potensi
risiko efek adalah risiko yang terjadi jika ada permasalahan dengan efek.
Contoh risiko efek adalah perusahaan penerbit menyatakan gagal bayar kupon
dan/atau pokok obligasi.
5.
Risiko Ketidakpatuhan
Potensi
risiko karena ketidakpatuhan, terjadi karena kecurangan oknum dari manajer
investasi atau oknum tertentu. Contoh tindak kecurangan: ketidak-sesuaian
terhadap hukum, aturan, peraturan, etika dan kebijakan, dan prosedur internal
dari manajer Investasi atau bank kustodian
6.
Risiko Manajer Investasi
Ketika
investor membeli reksa dana, artinya investor membeli sebuah portofolio efek.
Sama-sama reksa dana saham, kenapa manajer investasi return-nya lebih besar
daripada manajer investasi lain? Perbedaan tersebut bergantung pada:
pengalaman, pengetahuan, keahlian, dana yang dikelola, dan teknik atau proses
investasi yang dijalankan oleh manajer investasi
Pihak-Pihak Terkait Investasi Reksa
Dana
1.
Manajer Investasi
Manajer
investasi (fund manager) adalah perusahaan (berbadan hukum PT) yang telah
mendapatkan izin dari pemerintah Indonesia untuk mengelola dana melalui
investasi portofolio efek.
Orang-orang
yang bekerja pada manajer investasi, khususnya di bagian pengelolaan investasi
harus memegang sertifikasi profesi wakil manajer investasi (WMI). Salah satu
syarat untuk mendapatkan sertifikasi WMI adalah wajib mengikuti dan lulus ujian
WMI. Sebagai tambahan informasi, profesi wakil manajer investasi memiliki
asosiasi yang diberi nama Asosiasi Wakil Manajer Investasi Indonesia (AWMII).
2.
Bank Kustodian
yang
terkait dengan investasi reksa dana. Bank Kustodian adalah bank yang akan
membantu mengurus administrasi, mengawasi dan menjaga aset reksa dana (safe
keeping).
Tugas-tugas
bank kustodian, terkait dengan investasi reksa dana:
1) Melakukan administrasi kekayaan reksa dana,
seperti menyimpan seluruh sertifikat, dokumen dan aset lainnya;
2)
Melakukan administrasi terkait pengelolaan manajer investasi, misalnya
melakukan pencatatan jual beli saham, obligasi, pasar uang, penempatan
deposito, dan lainnya;
3)
Melakukan administrasi terkait dengan investor, seperti pengiriman surat
konfirmasi transaksi jual, beli, pengalihan (switching), perhitungan unit, dan
pengiriman laporan.
4) Ikut serta melakukan pengawasan terhadap
manajer investasi;
5)
Menyimpan dan mengamankan kekayaan reksa dana.
3.
Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD)
Agen
penjual atau disebut juga dengan selling agent adalah perusahaan atau orang
yang menjual atau mendistribusikan reksa dana. Menurut OJK, pihak-pihak yang
dapat menjadi agen penjual adalah bank umum, perusahaan efek (sekuritas), dan
persero. Orang-orang yang bekerja pada bank umum, perusahaan efek (sekuritas)
atau persero yang memasarkan produk reksa dana, wajib lulus ujian sertifikasi
Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD).
Jenis-Jenis Reksa Dana
1.
Reksa Dana Terbuka dan Reksa Dana Tertutup
Reksa
dana terbuka (open-end fund) memiliki kewajiban untuk membeli saham atau unit
penyertaan yang telah dijual kepada investor. Jika investor ingin menjual reksa
dana tersebut, manajer investasi wajib membeli kembali reksa dana tersebut.
Sebagian besar reksa dana yang ada di Indonesia berjenis reksa dana terbuka.
Reksa
dana tertutup (close-end fund) tidak memiliki kewajiban untuk membeli saham
atau unit penyertaan yang telah dijual kepada investor. Jika investor ingin
menjual reksa dana tersebut, harus melalui mekanisme bursa. Salah satu produk
reksa dana tertutup yang ada di Indonesia dikelola oleh PT.BDNI Reksa Dana yang
pada tahun 1995 telah menerbitkan 600 juta saham senilai Rp300 miliar. Reksa
dana ini kurang familiar di Indonesia.
2.
Reksa Dana Rupiah dan Reksa Dana Dollar
Berdasarkan
jenis mata uang yang digunakan untuk transaksi, reksa dana dibedakan menjadi
reksa dana Rupiah dan reksa dana Dollar Amerika. Perbedaannya hanya terletak pada
mata uang yang digunakan, tetapi produknya kurang lebih sama.
Berdasarkan
jenis mata uang yang digunakan untuk transaksi, reksa dana dibedakan menjadi
reksa dana Rupiah dan reksa dana Dollar Amerika. Perbedaannya hanya terletak
pada mata uang yang digunakan, tetapi produknya kurang lebih sama.
3. Reksa Dana Konvensional dan Reksa
Dana Syariah
Di Indonesia terdapat dua jenis produk
keuangan yaitu produk keuangan konvensional dan produk keuangan yang syariah.
Produk keuangan konvensional adalah produk-produk keuangan yang sering kita
jumpai, deposito, obligasi, saham, reksa dana, dan lain sebagainya. Produk
keuangan syariah adalah produk-produk keuangan yang dijalankan dengan
kaidah-kaidah syariah. Contoh produk keuangan syariah: sukuk, saham syariah,
dan reksa dana syariah. Tabel berikut ini menunjukkan data mengenai reksa dana
konvensional dan reksa dana syariah di Indonesia:
Tabel perbedaan reksa dana konvensional dan reksa dana syariah |
1)
Reksa Dana Syariah Berinvestasi pada Daftar Efek Syariah (DES). Daftar efek
syariah pertama kali diluncurkan oleh BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal
dan Lembaga Keuangan) pada 12 September 2007. Daftar tersebut diperbarui per
enam bulan;
2)
Adanya proses cleansing atau pembersihan keuntungan dari pendapatan-pendapatan
yang tidak syariah secara tidak sengaja. Dana hasil cleansing tersebut kemudian
digunakan untuk kegiatan amal;
3)
Melakukan administrasi terkait dengan investor, seperti pengiriman surat
konfirmasi transaksi jual, beli, pengalihan (switching), perhitungan unit, dan
pengiriman laporan.
Reksa
Dana Konvensional
Reksa
Dana Konvensional Di samping reksa dana konvensional jumlahnya sangat banyak.
Masing-masing manajer investasi juga boleh mengeluarkan lebih dari satu produk
reksa dana. Secara umum reksa dana konvensional dapat dibedakan menjadi empat
jenis, yaitu: Reksa Dana Pasar Uang (RDPU), Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT),
Reksa Dana Campuran (RDC), dan Reksa Dana Saham (RDS). Perbedaan dari keempat
produk reksa dana konvensional terletak pada portofolio investasinya. Mari kita
bahas satu per satu. Selanjutnya Klikdisini
reksa dana atau deposito deposito atau reksadana reksa dana pasar uang adalah reksadana pasar uang reksadana pasar uang adalah
Sumber: www.finansialku.com
Post a Comment
Post a Comment