ADSENSE

Mengenal Investasi Reksadana

Post a Comment

reksadana reksadana adalah reksadana syariah reksadana tokopedia reksadana pasar uang reksadana bca reksadana pendapatan tetap reksadana saham reksadana bri reksadana pasar uang adalah reksadana syariah adalah

Reksa Dana Adalah

“Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam Portofolio Efek oleh Manajer Investasi (MI).” Berdasarkan definisi di atas terdapat empat hal yang akan kita bahas, pertama wadah atau tempat. Reksa dana sebagai wadah berisi uang dan portofolio efek. Kami akan jelaskan mengenai portofolio efek pada paragraf selanjutnya. Pada praktiknya wadah tersebut tidak disimpan oleh Manajer Investasi, tetapi disimpan oleh Bank Kustodian.

Bagian kedua definisi reksa dana adalah masyarakat pemodal (investor). Siapa saja yang termasuk dalam masyarakat pemodal (investor)? Tentu saja Anda, saya, dan kita semua yang akan membeli produk reksa dana. Bagian ketiga definisi reksa dana adalah portofolio efek. Apa yang dimaksud dengan portofolio efek? Portofolio efek dalam reksa dana terdiri dari: produk pasar uang, obligasi, dan saham.

a. Produk pasar uang berisi surat berharga dengan masa jatuh tempo kurang dari satu tahun, contoh: deposito, surat utang dan lainnya. Jika Anda ingin tahu contoh reksa dana yang berisi produk-produk pasar uang, Anda dapat melihat Reksa Dana Pasar Uang.

b. Obligasi atau surat utang yang berisi bunga (kupon) yang harus dibayar dan jumlah pokok utang. Jika Anda ingin tahu contoh reksa dana yang berisi mayoritas obligasi, Anda dapat melihat Reksa Dana Pendapatan Tetap.

c. Saham atau kepemilikan pada sebuah perusahaan. Saham tergolong dalam produk pasar modal. Jika Anda ingin tahu contoh reksa dana yang berisi saham, Anda dapat melihat Reksa Dana Saham.

Bagian keempat definisi reksa dana adalah Manajer Investasi (MI). Manajer Investasi atau fund manager adalah perusahaan (berbadan hukum PT/Perseoran Terbatas) yang mendapat izin pemerintah Indonesia untuk mengelola dana melalui investasi pasar uang dan pasar modal (produk pasar uang, obligasi  dan/atau saham).

Mengapa Harus Berinvestasi Reksa Dana?

Reksadana

Keuntungan berinvestasi reksa dana

1. Mudah

Reksa dana adalah produk investasi yang sangat mudah. Calon investor cukup datang ke bank, perusahaan sekuritas atau website penjual reksadana online (contoh: www.bareksa.com) kemudian buka akun dan mulai berinvestasi. Seluruh investasi reksa dana akan dikelola oleh orang-orang yang profesional yaitu Manajer Investasi (MI).

2. Modal Minimum

Berapa jumlah minimum uang yang harus dikeluarkan untuk membeli reksa dana pertama?

a. Rp10.000

b. Rp100.000

c. Rp1.000.000

d. Rp10.000.000

Jawaban yang benar adalah B. Kita dapat mulai berinvestasi reksa dana mulai dari Rp100.000. Berapa yang dibutuhkan untuk investasi awal? Setelah kita berinvestasi awal sebesar Rp100.000 setiap bulannya kita dapat menambah investasi sebesar Rp100.000 dan kelipatannya. Pak, saya tidak mau repot kalau harus setor investasi setiap bulan. Ada berita baik untuk Anda karena saat ini investasi reksa dana dapat dilakukan secara autodebet. Rekening Anda akan dipotong secara otomatis setiap bulannya untuk diinvestasikan ke reksa dana.

3. Waktu yang Fleksibel

Jika dibandingkan dengan investasi saham, investasi reksa dana relatif membutuhkan waktu yang lebih sedikit untuk dikelola. Kita cukup mengontrol setiap bulannya.

4. Banyak Pilihan

Reksa dana memiliki beragam jenis, dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan profil risiko kita. Contoh ada reksa dana pasar uang yang cocok untuk investor konservatif. Ada juga reksa dana saham yang cocok untuk investor agresif.

5. Pencairannya Cepat

Berapa waktu maksimum yang dibutuhkan untuk pencairan reksa dana dan penerimaan dana?

a. 1 hari

c. 20 hari

b. 7 hari

d. 30 hari

Jawaban yang benar adalah B, kita dapat mencairkan reksa dana dan menerima dana di rekening maksimal 7 (tujuh) hari sejak kita melakukan permintaan pencairan.

6. Bukan Objek Pajak

Menurut Undang-undang PPh Pasal 4 Nomor 3 huruf (i) menyatakan bahwa investasi reksa dana bukan objek pajak.

dan memperoleh keuntungan sebesar 10 juta rupiah, maka Anda tidak perlu membayar pajak atas penghasilan tersebut karena reksa dana bukanlah objek pajak. Mengapa reksa dana bukan objek pajak? Karena pajak atas keuntungan investasi di dalam reksa dana sudah dibayarkan oleh Manajer Investasi. Misal Manajer Investasi berinvestasi di produk obligasi dengan PPh final 15%, maka biaya pajak tersebut sudah dibayarkan oleh Manajer Investasi.

7. Harga Transparan

Reksa dana memiliki harga yang transparan dan adil. Anda dapat mengecek harga reksa dana terkini melalui koran investasi dan/atau website, seperti www.bareksa.com. Tidak ada perbedaan harga, untuk investor besar maupun investor kecil, asalkan hari transaksinya sama.

Apakah Berinvestasi Reksa Dana Cukup Aman?

1. Keuntungan Tidak Dijamin

reksa dana atau investasi apapun tidak ada jaminan atas keuntungan dan modal. Sekali lagi tidak ada jaminan atas keuntungan dan modal.Jadi bisa saja modal investasi Anda tergerus. Sebagai ilustrasi, seseorang membeli reksa dana pada harga Rp1.000 per unit penyertaan, karena sedang butuh uang orang tersebut menjual reksa dananya pada harga Rp900 per unit penyertaan. Artinya orang tersebut mengalami kerugian modal sebesar Rp100per unit penyertaan.

Jika ada tenaga penjual atau agen menawarkan produk reksa dana kepada Anda, mereka umumnya akan memperlihatkan fund fact sheet atau kinerja masa lalu. Kinerja yang baik di masa lalu bukan jaminan akan menghasilkan keuntungan atau return yang sama dimasa yang akan datang.

2. Risiko Likuiditas

Likuiditas dalam investasi artinya seberapa mudah sebuah produk keuangan atau aset dapat dijual mendekati atau pada nilai wajarnya. Kecenderungannya aset keuangan jenis reksa dana, saham, dan obligasi bersifat likuid. Satu hal yang harus Anda perhatikan bahwa tidak semua aset keuangan likuid. Hal ini bergantung pada volume yang diperdagangkan di bursa

mencairkan reksa dananya, sebut saja investor A dan investor B. Investor A akan mencairkan investasi reksa dana sebesar Rp200.000. Investor B akan mencairkan investasi reksa dana sebesar Rp200.000.000.000. Kecenderungannya mana yang lebih mudah dicairkan? Ya betul, investor A lebih mudah dicairkan, karena manajer investasi tidak perlu menjual portofolionya. Manajer investasi dapat menggunakan uang kasnya untuk membeli kembali reksa dana investor A. Lain ceritanya dengan investor B yang akan mencairkan Rp200.000.000.000 mungkin manajer investasi perlu menjual sebagian portofolionya.

3. Risiko Inflasi

Risiko inflasi adalah risiko potensi kerugian karena hasil investasi reksa dana lebih kecil dari pada kenaikan harga barang (inflasi). Misal hasil investasi reksa dana sebesar 7% dan inflasi saat ini 8%, maka keuntungan sebenarnya adalah 7%-8% sama dengan -1%.

4. Risiko Efek

Potensi risiko efek adalah risiko yang terjadi jika ada permasalahan dengan efek. Contoh risiko efek adalah perusahaan penerbit menyatakan gagal bayar kupon dan/atau pokok obligasi.

5. Risiko Ketidakpatuhan

Potensi risiko karena ketidakpatuhan, terjadi karena kecurangan oknum dari manajer investasi atau oknum tertentu. Contoh tindak kecurangan: ketidak-sesuaian terhadap hukum, aturan, peraturan, etika dan kebijakan, dan prosedur internal dari manajer Investasi atau bank kustodian

6. Risiko Manajer Investasi

Ketika investor membeli reksa dana, artinya investor membeli sebuah portofolio efek. Sama-sama reksa dana saham, kenapa manajer investasi return-nya lebih besar daripada manajer investasi lain? Perbedaan tersebut bergantung pada: pengalaman, pengetahuan, keahlian, dana yang dikelola, dan teknik atau proses investasi yang dijalankan oleh manajer investasi

Pihak-Pihak Terkait Investasi Reksa Dana

 

1. Manajer Investasi

Manajer investasi (fund manager) adalah perusahaan (berbadan hukum PT) yang telah mendapatkan izin dari pemerintah Indonesia untuk mengelola dana melalui investasi portofolio efek.

Orang-orang yang bekerja pada manajer investasi, khususnya di bagian pengelolaan investasi harus memegang sertifikasi profesi wakil manajer investasi (WMI). Salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikasi WMI adalah wajib mengikuti dan lulus ujian WMI. Sebagai tambahan informasi, profesi wakil manajer investasi memiliki asosiasi yang diberi nama Asosiasi Wakil Manajer Investasi Indonesia (AWMII).

2. Bank Kustodian

yang terkait dengan investasi reksa dana. Bank Kustodian adalah bank yang akan membantu mengurus administrasi, mengawasi dan menjaga aset reksa dana (safe keeping).

Tugas-tugas bank kustodian, terkait dengan investasi reksa dana:

 1) Melakukan administrasi kekayaan reksa dana, seperti menyimpan seluruh sertifikat, dokumen dan aset lainnya;

2) Melakukan administrasi terkait pengelolaan manajer investasi, misalnya melakukan pencatatan jual beli saham, obligasi, pasar uang, penempatan deposito, dan lainnya;

3) Melakukan administrasi terkait dengan investor, seperti pengiriman surat konfirmasi transaksi jual, beli, pengalihan (switching), perhitungan unit, dan pengiriman laporan.

 4) Ikut serta melakukan pengawasan terhadap manajer investasi;

5) Menyimpan dan mengamankan kekayaan reksa dana.

3. Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD)

Agen penjual atau disebut juga dengan selling agent adalah perusahaan atau orang yang menjual atau mendistribusikan reksa dana. Menurut OJK, pihak-pihak yang dapat menjadi agen penjual adalah bank umum, perusahaan efek (sekuritas), dan persero. Orang-orang yang bekerja pada bank umum, perusahaan efek (sekuritas) atau persero yang memasarkan produk reksa dana, wajib lulus ujian sertifikasi Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD).

Jenis-Jenis Reksa Dana

1. Reksa Dana Terbuka dan Reksa Dana Tertutup

Reksa dana terbuka (open-end fund) memiliki kewajiban untuk membeli saham atau unit penyertaan yang telah dijual kepada investor. Jika investor ingin menjual reksa dana tersebut, manajer investasi wajib membeli kembali reksa dana tersebut. Sebagian besar reksa dana yang ada di Indonesia berjenis reksa dana terbuka.

Reksa dana tertutup (close-end fund) tidak memiliki kewajiban untuk membeli saham atau unit penyertaan yang telah dijual kepada investor. Jika investor ingin menjual reksa dana tersebut, harus melalui mekanisme bursa. Salah satu produk reksa dana tertutup yang ada di Indonesia dikelola oleh PT.BDNI Reksa Dana yang pada tahun 1995 telah menerbitkan 600 juta saham senilai Rp300 miliar. Reksa dana ini kurang familiar di Indonesia.

2. Reksa Dana Rupiah dan Reksa Dana Dollar

Berdasarkan jenis mata uang yang digunakan untuk transaksi, reksa dana dibedakan menjadi reksa dana Rupiah dan reksa dana Dollar Amerika. Perbedaannya hanya terletak pada mata uang yang digunakan, tetapi produknya kurang lebih sama.

Berdasarkan jenis mata uang yang digunakan untuk transaksi, reksa dana dibedakan menjadi reksa dana Rupiah dan reksa dana Dollar Amerika. Perbedaannya hanya terletak pada mata uang yang digunakan, tetapi produknya kurang lebih sama.

3. Reksa Dana Konvensional dan Reksa Dana Syariah

Di Indonesia terdapat dua jenis produk keuangan yaitu produk keuangan konvensional dan produk keuangan yang syariah. Produk keuangan konvensional adalah produk-produk keuangan yang sering kita jumpai, deposito, obligasi, saham, reksa dana, dan lain sebagainya. Produk keuangan syariah adalah produk-produk keuangan yang dijalankan dengan kaidah-kaidah syariah. Contoh produk keuangan syariah: sukuk, saham syariah, dan reksa dana syariah. Tabel berikut ini menunjukkan data mengenai reksa dana konvensional dan reksa dana syariah di Indonesia:

Tabel perbedaan  reksa dana konvensional dan reksa dana syariah

 Semua produk-produk keuangan syariah turut diawasi oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Reksa dana syariah berinvestasi pada produk-produk keuangan yang menganut aturan syariah, antara lain:

1) Reksa Dana Syariah Berinvestasi pada Daftar Efek Syariah (DES). Daftar efek syariah pertama kali diluncurkan oleh BAPEPAM-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan) pada 12 September 2007. Daftar tersebut diperbarui per enam bulan;

2) Adanya proses cleansing atau pembersihan keuntungan dari pendapatan-pendapatan yang tidak syariah secara tidak sengaja. Dana hasil cleansing tersebut kemudian digunakan untuk kegiatan amal;

3) Melakukan administrasi terkait dengan investor, seperti pengiriman surat konfirmasi transaksi jual, beli, pengalihan (switching), perhitungan unit, dan pengiriman laporan.

Reksa Dana Konvensional

Reksa Dana Konvensional Di samping reksa dana konvensional jumlahnya sangat banyak. Masing-masing manajer investasi juga boleh mengeluarkan lebih dari satu produk reksa dana. Secara umum reksa dana konvensional dapat dibedakan menjadi empat jenis, yaitu: Reksa Dana Pasar Uang (RDPU), Reksa Dana Pendapatan Tetap (RDPT), Reksa Dana Campuran (RDC), dan Reksa Dana Saham (RDS). Perbedaan dari keempat produk reksa dana konvensional terletak pada portofolio investasinya. Mari kita bahas satu per satu. Selanjutnya Klikdisini


reksa dana atau deposito deposito atau reksadana reksa dana pasar uang adalah reksadana pasar uang reksadana pasar uang adalah

Sumber: www.finansialku.com

Related Posts

Post a Comment

mgid