Asesmen seringkali dipersepsikan sebagai upaya menentukan nilai murid. Tidak heran apabila banyak dari kita yang berusaha keras melakukan upaya agar nilai murid kita setinggi mungkin. Nilai murid menjadi sasaran kinerja. Padahal peran asesmen yang pertama dan utama bukan lah menentukan nilai murid.
Peran pertama dan utama asesmen harus dilihat sebagai bagian dari proses pembelajaran yang utuh. Kerangka yang sering digunakan adalah segitiga belajar yang mengkaitkan antara asesmen, kurikulum dan pembelajaran. Segitiga belajar membantu kita tidak melihat asesmen, kurikulum dan pembelajaran sebagai aspek yang berdiri sendiri. Guru dan pemimpin sekolah dapat melakukan penyelarasan antar 3 aspek yang menentukan pengalaman belajar murid.
Dalam segitiga belajar, maka makna masing-masing segi adalah
sebagai berikut:
Kurikulum:
Seperangkat kompetensi yang penting dikuasai murid dengan menggunakan cara
belajar dan asesmen tertentu. Pengembangan kurikulum, selain mengacu pada
tantangan dunia nyata, hendaknya mengacu pada hasil asesmen dan refleksi
praktik pembelajaran.
Pembelajaran:
Serangkaian aktivitas yang dirancang dan dilakukan di ruang kelas berdasarkan
kompetensi awal murid yang diketahui dari hasil asesmen dan untuk mencapai sasaran
kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum. Pembelajaran memadukan informasi
dari asesmen dengan informasi dari kurikulum. Keseimbangan antara paduan
tersebut yang akan menghasilkan pembelajaran yang optimal.
Asesmen: Proses
mengumpulkan, menganalisis dan melaporkan sejumlah informasi yang terkait
pencapaian kondisi murid dan penguasaan suatu kompetensi tertentu. Asesmen
diagnosis: asesmen di awal untuk merancang strategi pembelajaran. Asesmen
formatif: asesmen sepanjang proses belajar untuk melakukan perbaikan dan
penyesuaian pembelajaran. Asesmen sumatif: asesmen di akhir untuk menentukan
level penguasaan kompetensi oleh murid.
Post a Comment
Post a Comment